Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa: Kompetensi Aparatur, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Sistem Pengendalian Internal
DOI:
10.33395/jmp.v12i1.12881Keywords:
Akuntabilitas, Dana Desa, Kompetensi, Teknologi Informasi, SPIAbstract
Peran penting Undang-Undang Desa (UU Desa) dalam pembangunan desa di Indonesia telah sesuai dengan tujuan, dan menempatkan desa sebagai subyek pembangunan. Misalnya melalui pembangunan ekonomi lokal seperti membangun BUMDes, pembangunan desa wisata sehingga dapat mengangkat perekonomian masyakat desa. Permasalahan yang muncul adalah dengan besarnya dana desa yang diperuntukan setiap desa di seluruh Indonesia, menyebabkan dana desa menjadi sorotan dan pantauan banyak pihak terkait kelemahan potensi penyalahgunaan dalam pengelolaannya. Berdasarkan konteks masalah yang telah diuraikan, penelitian ini dirancang untuk lebih mendalam menginvestigasi dampak dari akuntabilitas dan kompetensi aparat desa terhadap efektivitas pengelolaan dana desa melalui penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Selain dari masyarakat terdapat juga Satuan Pengawas Internal (SPI) yang dibentuk untuk melakukan pengawasan keuangan desa. Dalam analisis data dan pengujian dalam penelitian ini, digunakan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Square (SEM-PLS). Model PLS mendefinisikan variabel laten sebagai gabungan linier dari indikator. Model luar (outer model) dalam penelitian ini akan dianalisis menggunakan metode Partial Least Square (PLS) dengan bantuan perangkat lunak Smart-PLS 3.0. Berdasarkan penelitian menyatakan hubungan bahwa kompetensi aparatur terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa memiliki hasil positif namun tidak signifikan, dan hasil positif dan signifikan merupakan hasil pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap akuntabilitas dana desa. Pengaruh Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.