Literature Review: Perbandingan Antara Rasio Harga terhadap Laba (P/E Ratio) dan Arus kas Diskonto (DCF) untuk Penilaian Perusahaan
DOI:
10.33395/juripol.v4i1.10983Keywords:
Rasio Harga Terhadap Laba (P/E Ratio), Arus Kas Diskonto (DCF), Penilaian PerusahaanAbstract
Penilaian perusahaan dalam suatu industri atau bisnis sangat diperlukan untuk mengetahui nilai intrinsik dari sebuah perusahaan. Banyak model yang bisa digunakan untuk melakukan penilaian perusahaan, diantaranya yang akan di analisis adalah Rasio Harga Terhadap Laba atau Price/Earning Ratio (P/E Ratio) dan Arus Kas Diskonto atau Discounted Cash Flow (DCF). DCF adalah arus kas yang didiskontokan dan merupakan metode penilaian yang digunakan untuk memperkirakan nilai investasi berdasarkan arus kas masa depan. P/E Ratio adalah alat utama penghitungan harga saham suatu perusahaan dibandingkan dengan pendapatan perusahaan. Metode dari penelitian ini adalah metode deskriptif dengan melakukan analisa atas penelitian-penelitian terdahulu baik yang bersumber dari jurnal, buku, dan jenis artikel terpercaya lainnya. Tujuan dari review ini adalah untuk membandingkan metode P/E Ratio dan DCF untuk menilai perusahaan dengan menggunakan data dan informasi yang didapat dari Proquest dan e-jurnal lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Metode P/E Ratio didorong oleh kinerja pasar sementara metode DCF didasarkan pada perkiraan analisis arus kas dan tingkat diskonto. Nilai intrinsik saham yang didapatkan berdasarkan hasil analisis fundamental dengan menggunakan DCF dan PER merupakan hasil dari estimasi yang tentunya dapat menghasilkan suatu ketidakpastian dalam penilaian perusahaan, oleh karena itu sebaiknya para investor diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan investasi.