Pengaruh Peran Komite Audit, Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan dan Whistleblowing System terhadap Kecurangan pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019
DOI:
10.33395/juripol.v4i1.11025Keywords:
Komite Audit, Tata Kelola Perusahaan, Whistleblowing System dan Pengungkapan KecuranganAbstract
Analisis penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah komite audit, tata kelola perusahaan dan whistleblowing system secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan pada perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data yang digunakan adalah laporan tahunan dari masing-masing perusahaan sampel, yang dipublikasikan melalui website www.idx.go.id. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode asosiatif, dengan pengujian asumsi klasik dan regresi linier berganda. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah puposive sampling dengan total sampel sebanyak 9 perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan data dari tahun 2016 – 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan pada perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana thitung -2,027 > ttabel 2,036 dan signifikan 0,031 < 0,05. Tata kelola perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan pada perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana thitung -4,395 > ttabel 2,036 dan signifikan 0,000 < 0,05. Whistleblowing system secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan pada perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana thitung -2,199 > ttabel 2,036 dan signifikan 0,035 < 0,05. Komite audit, tata kelola perusahaan dan whistleblowing system secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kecurangan pada perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana Fhitung 8,152 > Ftabel 2,90 dan signifikan 0,000 < 0,05.