PENERAPAN TATA KELOLA KEUANGAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR PADA AKHIR PERIODE TAHUN 2020
DOI:
10.33395/juripol.v4i1.11051Abstract
Tujuan disusunnya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian pengelolaan keuangan disekolah, proses pengelolaan keuangan disekolah dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan lembaga pendidikan/sekolah, dan yang terakhir apakah ada korelasi pendidikan terakhir tenaga kerja terhadap kinerja individu di bidang keuangan sekoalah atau dalam kata lain dalam memenej keuangan sekolah. Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka yaitu suatu metode penyusunan karya ilmiah yang dilakukan dengan cara mengutip dari literatur atau sumber pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Selain itu, penyusun menggunakan pendekatan kualitatif dalam membuat narasi dan deskripsi mengeni data dan informasi yang ditelaah. Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Hasil Penelitian mewujudkan pendidikan yang bekualitas, perlu adanyapengelolaan secaramenyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan. Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga pendidikanadalah masalah keuangan. Dalam konteks ini keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan sekolah sebagai alat untuk melengkapi berbagai sarana dan prasaranapemelajaran di sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan dan pelaksanaanprogram supervisi. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan disekolah harus mengetahui dan mampu mengelola keuangan sekolah dengan baik,bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat dan pemerintah.