ANALISIS PENERAPAN PRINSIP - PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA CV. PETRA KAUSA MEDAN
DOI:
10.33395/juripol.v4i1.11032Abstract
Perkembangan dunia usaha yang terus meningkat setiap tahunnya menuntut para pelaku bisnis untuk mengembangkan penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baru, yaitu tata kelola perusahaan yang baik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada perusahaan yaitu CV Petra Kausa Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada prinsip Transparansi, perusahaan telah memberikan informasi kepada pihak internal dan eksternal. Penyampaian kebijakan kepada perusahaan dilakukan secara lisan dan tertulis. Pada prinsip Akuntabilitas, perusahaan memiliki sistem pengendalian internal, ukuran kinerja, serta target perusahaan. Pada prinsip Tanggung jawab, perusahaan telah melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dengan tidak mencemari lingkungan, dan telah mematuhi peraturan pemerintah. Pada prinsip Independensi, perusahaan tidak memiliki intervensi dari pihak lain. Dalam Kewajaran, setiap bagian dari perusahaan mendapat perlakuan yang sama.