KEDUDUKAN PERJANJIAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM SENGKETA KONSUMEN
DOI:
10.33395/juripol.v4i1.11034Keywords:
Perjanjian, Sengketa Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan perjanjian dalam penyelesaian sengketa konsumen menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan juga untuk memahami implementasi undang-undang tersebut di masyarakat. Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data melalui penelitian normatif, kemudian hasil data tersebut dianalisis menggunakan metode penelitian kepustakaan , kemudian hasil data tersebut dianalisis menggunakan metode kepustakaan dari berbagai buku, sumber bacaan, perundang-undangan. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan yang dihasilkan bahwa ditinjau dari aspek yuridis Kitab Undang-undang Hukum Perdata telah memberikan perlindungan hukum terhadap perjanjian konsumen di ranah sengketa konsumen, akan tetapi jika dilihat dari sisi implementasi peraturan tersebut, tujuan dari perlindungan konsumen menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata belum terlaksana dengan cukup baik sehingga masyarakat pada umumnya juga belum terlalu memahami kewajiban pelaku usaha untuk memberikan hak konsumen yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan tersebut.