ASPEK HUKUM TERHADAP KLAUSULA BAKU BAGI PEMEGANG KARTU KREDIT MENURUT HUKUM PERDATA
DOI:
10.33395/juripol.v4i2.11177Keywords:
Klausa Baku, Kartu Kredit, PerdataAbstract
Seiring dengan pesatnya penggunaan kartu kredit, penyalah-gunaannya juga banyak terjadi. Di samping itu, ternyata juga sering kali terjadi bahwa para pihak yang terbagi dalam penggunaan/penerbitan/ pemakaian kartu kredit tidak selamanya melaksanakan prestasinya seperti yang diperjanjikan, baik karena kesengajaan, kesilapan, maupun karena seribu satu alasan lainnya. Oleh karena itu, kehadiran sektor hukum yang adil dan tegas untuk menata penggunaan kartu kredit tentu merupakan kebutuhan dunia bisnis yang nyata dalam praktek, pasalnya, karena tentunya para pihak yang terlibat dalam hubungan dengan kartu kredit ini agar kedudukannya terlindungi secara hukum, dengan hak dan kewajibannya yang reasonable dan transparan.