DAMPAK REPUTASI UNDERWRITER TERHADAP UNERPRICING PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN INITIAL PUBLIC OFFERING
DOI:
10.33395/juripol.v5i1.11304Keywords:
Reputasi Underwriter, Underpricing, Initial Public OfferingAbstract
Dalam proses go public sebelum di perdagangkan di pasar sekunder, saham terlebih dahulu di jual ke pasar primer atau yang sering disebut sebagai pasar perdana. Penawaran saham secara perdana ke publik melalui pasar perdana ini dikenal dengan istilah initial public offering. Penawaran umum saham perdana merupakan kegiatan penawaran efek yang pertama kali dilakukan oleh perusahaan (emiten) dalam rangka menjual sahamnya kepada masyarakat di pasar modal. Harga saham perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan (emiten) dengan Underwriter (penjamin emisi), sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar (permintaan dan penawaran). Jika penentuan harga pada saat initial public offering lebih rendah dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar sekunder di hari pertama maka akan terjadi Underpricing. Di dalam kegiatan penawaran umum perdana terdapat suatu fenomena menarik yang disebut dengan Underpricing. Fenomena Underpricing merupakan gejala-gejala umum yang terjadi pada saat perusahaan melakukan penawaran umum saham perdana di pasar modal, dimana harga saham yang ditawarkan pada pasar perdana lebih rendah dibandingkan dengan harga saham setelah diperdagangkan di pasar sekunder. Namun faktor-faktor yang menyebabkan Underpricing iniĀ berbeda-beda di setiap pasar modal.