Aspek Hukum Tentang Perlindungan Terhadap Deposan Atas Deposito Berjangka Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998

Authors

  • yopiza yopiza Universitas Amir Hamzah
  • Isdiana Syafitri Universitas Amir Hamzah
  • Putri Ramadhani Universitas Amir Hamzah

Keywords:

Perlindungan, Deposan, Deposito Berjangka, UU No. 10 Tahun 1998.

Abstract

Simpanan deposito berjangka, saat ini banyak dijadikan sebagai salah satu cara alternatif dalam menyimpan uang. Selain aman, deposan juga dapat menerima bunga dari dana yang disimpan secara rutin sesuai dengan jangka perjanjian. Sedangkan disisi perbankan dana yang masuk dapat di olah dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Oleh karena itu, untuk memupuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan perlu diambil langkah-langkah perjanjian untuk melindungi kepentingan mereka agar dana deposito berjangka yang disimpan di suatu bank dijamin akan aman dari segala resiko yang timbul di kemudian hari dengan adanya perjanjian dari aspek hukum. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka yang memberikan referensi yang jelas dan tepat dalam melakukan penelitian. Penelitian ini, menghasilkan beberapa kebijakan pemerintah dalam menjamin pengembalian deposito berjangka. Perlindungan secara imlisit berdasarkan undang-undang No.10 tahun 1998. Dengan kesimpulan bahwa adanya perjanjian mengikat antara kedua pihak baikpenyimpan dana (deposan) dan pihak bank penyimpan dana (depsitoris) yang diatur dalam Pasal 1338 KUHP Perdata.

GS Cited Analysis

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads