Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Kepuasan Pengguna E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Medan Petisah
Keywords:
Pemahaman Perpajakan, Kepuasan Pengguna, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Pemahaman Perpajakan dan Kepuasan Pengguna e-filling berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Medan Petisah, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif dan sumber data merupakan data primer dan data sekunder. Jumlah populasi pada penelitian ini adalah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Medan Petisah tahun 2021 sebanyak 141.152 orang. Dari populasi, dipilih dengan rumus slovin dan diperoleh sebanyak 100 Wajib Pajak. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan persamaan regresi Kepatuhan Wajib Pajak = 9,728 + 0,206 Pemahaman Perpajakan + 0,393 Kepuasan Pengguna. Peneliti juga menggunakan tingkat signifikansi 5%. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan memiliki nilai 2,465 > 1,984723 dan nilai signifikan < 0,05 yaitu dengan nilai 0,015 < 0,05 dan Kepuasan Pengguna memiliki nilai thitung > ttabel yaitu dengan nilai 3,386 > 1,984723 dan nilai signifikan < 0,05 yaitu dengan nilai 0,001 < 0,05. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa nilai Fhitung > Ftabel yaitu dengan nilai 51,256 > 3,09 dan nilai signifikan < 0,05 yaitu dengan nilai 0,000 < 0,05. Koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,514 artinya 51,4% variabel Kepatuhan Wajib Pajak hanya dapat dijelaskan variabel Pemahaman Perpajakan dan Kepuasan Pengguna dan sisanya sebesar 48,6% variabel Kepatuhan Wajib Pajak dijelaskan variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian seperti Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak