Sistem Informasi Pendaftaran Pernikahan KUA Kecamatan Medan Baru Berbasis Web
DOI:
10.33395/jmp.v12i1.12373Keywords:
KUA, Sistem Informasi, Pendaftaran Pernikahan, Pendaftaran Online, RADAbstract
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Baru merupakan salah satu institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. KUA menjalankan beberapa tugas dalam melayani masyarakat, yaitu melayani pendaftaran pernikahan, rujuk, dan perceraian. Permasalahan yang ada pada KUA Kecamatan Medan Baru yaitu pendaftaran pernikahan harus dilakukan secara langsung dengan cara mendatangi KUA, mengisi formulir dengan tulis tangan yang dapat menyebabkan human error, sulitnya mendapatkan informasi yang dibutuhkan karena harus mendatangi KUA, Pegawai membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses pencatatan, pencarian, dan pengarsipan berkas pendaftaran. Saat ini, penyimpanan berkas-berkas pendaftaran masih disimpan dalam bentuk kertas, hal ini membuat pencarian berkas membutuhkan waktu yang lebih lama dan berkas yang sudah lama disimpan menjadi rusak sehingga sulit untuk dibaca ketika dibutuhkan. Hal tersebut membuat proses pendaftaran pernikahan pada KUA menjadi tidak efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk membangun sebuah sistem informasi pendaftaran pernikahan berbasis web. Sistem informasi ini dibangun dengan menggunakan Rapid Application Development (RAD) sebagai metode pengembangan sistem dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Wawancara, dan Studi Literatur. Hasil penelitian ini adalah sebuah sistem informasi pendaftaran pernikahan yang dapat memudahkan proses pendaftaran pernikahan.