Efektivitas Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Abusive Layanan Pinjaman Online di Indonesia

Authors

  • Tryani Syahputri Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Abdul Halim Nasution Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Ayu Afriza Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Muhammad Hadinata Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Ishaq Abdul Manaf Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Jaka Sutra Tarigan Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Ichwanul Qawi Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai

DOI:

10.33395/jmp.v14i1.14988

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Praktik Abusive, Layanan Pinjaman Online, Efektivitas Hukum, Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hukum perlindungan konsumen terhadap praktik abusive layanan pinjaman online di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik abusive layanan pinjaman online masih marak terjadi di Indonesia, meskipun telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen. Penelitian ini juga menemukan bahwa efektivitas hukum perlindungan konsumen dalam menangani praktik abusive layanan pinjaman online masih terbatas, karena kurangnya kesadaran konsumen dan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran konsumen dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk melindungi konsumen dari praktik abusive layanan pinjaman online. Menganalisis efektivitas hukum perlindungan konsumen terhadap praktik abusive layanan pinjaman online di Indonesia Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum perlindungan konsumen dalam menangani praktik abusive layanan pinjaman online Penelitian hukum normatif Pendekatan studi kasus Analisis peraturan perundang-undangan Praktik abusive layanan pinjaman online masih marak terjadi di Indonesia Efektivitas hukum perlindungan konsumen dalam menangani praktik abusive layanan pinjaman online masih terbatas Kurangnya kesadaran konsumen dan lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang mempengaruhi efektivitas hukum perlindungan konsumen.

GS Cited Analysis

Downloads

How to Cite

Syahputri, T. ., Nasution, A. H. ., Afriza, A. ., Hadinata, M. ., Manaf, I. A. ., Tarigan, J. S. ., & Qawi, I. . (2025). Efektivitas Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Abusive Layanan Pinjaman Online di Indonesia. Jurnal Minfo Polgan, 14(1), 1237-1245. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i1.14988