Analisis Pajak Restoran terhadap Peningkatan Pendapatan Asli daerah Kabupaten Banyuasin
DOI:
10.33395/remik.v6i4.11904Keywords:
Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah, PajakAbstract
Pajak Daerah merupakan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah (Perda), yang wewenang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan PAD. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertumbuhan penerimaan pajak restoran pada tahun 2015-2021 dan untuk mengetahui seberapa besar dan berpengaruhnya kontribusi pajak restoran tersebut dalam meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Realisasi pajak restoran yang tidak mencapai target pada tahun 2015-2021 mempengaruhi kontribusi pajak yang di berikan oleh pajak restoran ke Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bayuasin. Setelah menganalisis dan mengolah data, kontribusi pajak restoran Kabupaten Bayuasin masuk dalam kriteria sangat kurang, persentase rata-rata kontribusinya hanya mencapai 7.03% pertahun. Faktor umum yang menyebabkan kontribusi pajak masih sangat kurang adalah tingkat kesadaran wajib pajak yang masih rendah dan kurangnya sosialisasi dari dinas pendapatan daerah Kabupaten Bayuasin. Meskipun kontribusi pajak restoran termasuk kriteria sangat rendah tetapi pajak restoran ini memiliki peran dalam membantu menambah pendapatn daerah.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Sudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.