Implementasi E-Marketing Kelompok Budidaya Trigona Batu Katak
DOI:
10.33395/remik.v7i1.11923Keywords:
Covid 19, Digital Marketing, TrigonaAbstract
Perusahaan kecil dewasa ini dikenal dengan sebuatan industri kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang masih terus menerus diperhatikan oleh banyak pihak, karena sektor ini dipandang sebagai sektor yang dapat memberikan kontribusi yang luar biasa bagi negara dalam menangani pengangguran dan pemerataan distribusi pendapatan. Penyebaran virus corona (Covid-19) memukul perekonomian Indonesia, termasuk pelaku usaha. Pemasaran merupakan elemen penting menjalankan sebuah bisnis. Pelaku bisnis yang meluangkan waktunya untuk memikirkan metode pemasaran apa yang tepat agar barang yang dijualnya laku di pasaran karena sukses tidaknya bisnis bergantung pada metode atau cara pemasaran apa dan bagaimana yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya para pelaku UMKM. Minimnya pengetahuan tentang pemasaran secara on line menyebabkan pemasaran terbatas jangkauannya. Pemasaran yang dilakukan usaha Trigona batu katak masih sebatas pemasaran off line. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis digital marketing di tengah Pandemi Covid 19 sebagai pertahanan ekonomi. Metode penelitian yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif. Tujuan dari penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif adalah untuk memperoleh gambaran implementasi e-marketing pada usaha Trigona Batu Katak. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi kepada Ketua Kelompok Budidaya Trigona Batu Katak dan Penyuluh Kehutanan Taman Nasional Gunung Leuser. Hasil penelitian menunjukkan memanfaatkan digital marketing membantu Usaha Trigona Batu Katak dalam menginformasikan dan berinteraksi secara langsung dengan konsumen yaitu melalui sosial media faccebook dan Wasthsap. Dengan Pemasaran e-marketing diharapkan jangkauan pemasaran semakin luas dan pendapatan masyarakat dusun Batu Katak meningkat seiring ditutupnya ekowisata pada pertengahan maret 2020 akibat pandemi Covid 19.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Yayuk Yuliana, Adrial Falahi, Wan Dian Safina, Nur’ain Harahap
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.