Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderating di KPP Pratama Medan Polonia
DOI:
10.33395/remik.v7i1.11977Keywords:
Sistem E-Filing, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman InternetAbstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan negara terbesar. Penerimaan pajak menjadi sumber pendapatan negara yang semakin hari semakin penting. Pemerintah masih mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Cara yang dilakukan untuk meningkatkan hal tersebut dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta kualitas pelayanan dan pengawasan dalam penerimaan pajak. Kepatuhan Wajib Pajak merupakan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh pembayar pajak dalam rangka memberikan kontribusi bagi pembangunan negara yang diharapkan di dalam pemenuhannya dilakukan secara sukarela dan menyampaikan surat pemberitahuan tahunannya dengan benar dan lengkap. Mengingat sistem pemungutan pajak self assessment, dimana dalam prosesnya mutlak memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak Kepatuhan Wajib Pajak menjadi aspek penting dalam dunia perpajakan. Berikut adalah tabel realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Medan Polonia:
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Syamsul Bahri Arifin, Annisa Aprilia, Rizki Fillhayati Rambe
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.