Digitalisasi Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
DOI:
10.33395/remik.v7i1.11984Keywords:
Digitalisasi Layanan, Kualitas Layanan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencaatatan SipiAbstract
Kualitas layanan publik merupakan layanan yang diberikan pemerintah / Negara pada seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Pencataan sipil merupakan salah satu intansi pemerintah yang melayani masyarakat terkait dengan catatan sipil. Digitalisasi adalah sebuah proses dalam pengiolahan data yang dilakukan untuk mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam meng akses data yang diperlukan. Tujuan penelitian ini aalalah untuk mengethaui dan menghasilkan komsep layanan public berbasis digital pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan memberikan gambaran seluruh permasalahan tentang kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasil yang dicapai panduan bagi dinas kependiudukan dan pencatatan sipil dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat. Implikasi yang dihasilkan selurub masyarakat yang melakuakun pengurusan dokuman pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil akan dimudahkan dengan penerapan Dogitalisasi kualitas layanan public.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ashari, Sulfikar Sallu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.