Klasifikasi Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Tingkat Sumatera Utara dengan Metode K-Means
DOI:
10.33395/remik.v9i1.14358Keywords:
Cluster, Indeks Pembangunan Manusia, K-MeansAbstract
Indeks pembangunan manusia merupakan indikator kinerja pemerintah. Semakin besar nilai indeks pembangunan manusia maka akan semakin baik kinerja pemerintah. Sesuai data Badan Pusat Statistik Sumatera Utara indeks pembangunan manusia Sumatera Utara di tahun 2024 sebesar 75,76%. Data indeks pembangunan manusia meliputi pengeluaran riil perkapita, umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah. Di Sumatera Utara terdapat 33 Kabupaten/Kota dengan tingkat indeks pembangunan manusia yang berbeda-beda. Berdasarkan data indeks pembangunan manusia di provinsi Sumatera Utara, akan dilakukan klasifikasi. Untuk itu diambil data indeks pembangunan manusia selama 3 tahun. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode klasifikasi K-Means. Metode K-Means merupakan salah satu teknik yang terdapat dalam pengolahan data mining. Dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, masuk dalam Cluster 1 terdapat 4 Kabupaten/Kota dengan rata-rata IPM selama 3 tahun 64,29. Kabupaten/Kota yang masuk dalam Cluster 2 sebanyak 19 dengan rata-rata IPM selama 3 tahun 71,61. Sedangkan yang masuk Cluster 3 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dengan rata-rata IPM 77,24
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sujarwo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.