Pengaruh Literasi Pajak dan Ketidakpastian Pendapatan terhadap Kepatuhan Pajak Pelaku Gig Economy

Authors

  • Ermawan Rif’at Verrel Syach Ariiq UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
  • Siti Maghfiroh Jenderal Soedirman University

DOI:

10.33395/remik.v10i4.16751

Keywords:

Gig Economy, Kepatuhan Pajak, Ketidakpastian Pendapatan, Literasi Pajak

Abstract

Perkembangan gig economy telah menciptakan pola kerja yang fleksibel dengan karakteristik pendapatan yang cenderung fluktuatif serta pengelolaan kewajiban perpajakan yang lebih mandiri. Kondisi tersebut menjadikan literasi pajak dan ketidakpastian pendapatan sebagai faktor yang penting dalam memahami kepatuhan pajak pelaku gig economy. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi pajak dan ketidakpastian pendapatan terhadap kepatuhan pajak pelaku gig economy di Kabupaten Banyumas. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian kausalitas. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner berskala Likert kepada 79 pelaku gig economy di Kabupaten Banyumas yang memenuhi kriteria penelitian. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Data dianalisis menggunakan SPSS melalui pengujian instrumen, uji asumsi klasik, analisis regresi linier, uji hipotesis, serta koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak pelaku gig economy. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman pelaku gig economy mengenai ketentuan, hak, dan kewajiban perpajakan, semakin tinggi kecenderungan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Ketidakpastian pendapatan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Temuan tersebut menunjukkan bahwa fluktuasi pendapatan tidak selalu menurunkan kepatuhan, tetapi dapat mendorong pelaku gig economy untuk lebih berhati-hati dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi pajak serta pengembangan pelayanan perpajakan yang sederhana dan adaptif terhadap karakteristik pendapatan pelaku gig economy.

GS Cited Analysis

Downloads

How to Cite

Rif’at Verrel Syach Ariiq, E., & Maghfiroh, S. (2026). Pengaruh Literasi Pajak dan Ketidakpastian Pendapatan terhadap Kepatuhan Pajak Pelaku Gig Economy. REMIK: Riset Dan E-Jurnal Manajemen Informatika Komputer, 10(4), 1165-1177. https://doi.org/10.33395/remik.v10i4.16751